Tahun Ini 12,8 Juta UMKM Bakal Dapat BLT Rp1,2 Juta

Liputanberitaku.com — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan pemerintah akan mengalokasikan dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 12,8 juta UMKM pada 2021. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Eddy Satriya, Perwakilan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjelaskan, hingga 1 April 2021 pemerintah sudah menyalurkan BLT kepada 6,6 juta pelaku UKM. Masing-masing penerimanya menerima BLT senilai 1,2 juta rupiah.

Baca Juga : Alasan BLT mu Tidak Cair/ Terus Kapan Cairnya ? Simak Disini!

Eddie mengatakan dalam jumpa pers virtual yang digelar Selasa (6/4)  “Hingga 1 April 2021, Kementerian sudah memverifikasi data dan mendistribusikannya ke 6,6 juta UMKM. Anggarannya 7,9 Triliun rupiah.”

Eddy menjelaskan pihaknya akan menyalurkan BLT UMKM dalam dua tahap. Tahap pertama, pemerintah akan memberikan BLT kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp11,76 triliun.

Baca Juga : BLT UMKM Sudah Cair Rp6,2 Triliun, Pelaku Usaha Dapat 1,2 Juta!

Tahap kedua, pemerintah akan menyalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Anggaran yang disiapkan untuk tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun. “Program BPUM 2021 akan dilaksanakan sampai dengan kuartal III 2021,” imbuh Eddy.

Namun, Eddy menyatakan dana yang tersedia hingga saat ini baru Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kementerian Koperasi dan UKM sejauh ini masih menunggu pencairan dana untuk penyaluran BLT kepada 3 juta pelaku usaha mikro

“Dan yg sudah tersedia anggarannya itu adalah 9,8 juta. Jadi 3 juta tadi sangat bergantung dengan bagaimana dan kapan untuk 3 juta itu disediakan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Eddy.

Baca Juga : Februari ini BLT Rp 300 Ribu Kalian Sudah Cair? Baca Infonya Disini

Sementara itu, dia menjelaskan, nominal yang diberikan kepada pengusaha mikro tahun ini turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta. Menurut dia, keputusan tersebut diambil dalam rapat yang menangani Covid-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Keputusan untuk mengurangi bantuan dibuat di semua rapat kementerian di bawah KPCPN. Itu tidak berasal dari koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah. BLT UMKM kembali disalurkan tahun ini untuk membantu usaha mikro terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, banyak UMKM yang gulung tikar akibat pandemi.

“Kami masih dalam tahap integrasi data, jadi belum ada data crash yang pasti.” Pungkasnya.

 

 

Baca Juga : Dimulai Maret 2021 BLT UMKM Rp. 2,4 Juta Dimulai, Ini Syarat & Daftar

 

 

#artikel-asli