Tahapan dan Cara Membuat KIP Kuliah 2021 (Kartu Indonesia Pintar)

Program bantuan KIP-Kuliah diperuntukkan seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin yang termasuk:

  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Yatim piatu
  • Penyandang disabilitas
  • Korban bencana alam/musibah

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Nantinya para siswa yang sudah terdaftar dan memiliki KIP-Kuliah, bisa langsung mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Tahapan dan Cara Membuat KIP Kuliah 2021 (Kartu Indonesia Pintar)

Cara Membuat KIP (Kartu Indonesia Pintar)

Adapun berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP ialah :

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
  • Rapor hasil belajar siswa
  • Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah