Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Mei, Ini Syarat dan Tahapannya

Adapun dokumen-dokumen yang memperlukan tersebut, yakni:

  • Akta kelahiran
  • KTP
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Kartu keluarga (KK)
  • Pas foto ukuran 4×6 dan swafoto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan melamar termasuk SKCK.

Sedangkan untuk persyaratan umum lainnya yang wajib memenuhi oleh setiap peserta yang akan mendaftar mengikuti seleksi penerimaan ASN yakni CPNS dan PPPK adalah:

    • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
    • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
    • Bersedia menempatkan di seluruh wilayah RI
    • Tidak pernah terpidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
    • Tidak pernah memberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
    • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang menetapkan oleh PPK