Ada Beasiswa untuk Guru SMK dan Dosen Vokasi, Tidak Hanya Siswa

Liputanberitaku.com – Penguatan ekosistem pendidikan vokasi melalui skema beasiswa tidak hanya diberikan kepada siswa dan mahasiswa melainkan juga terbuka untuk guru SMK dan dosen perguruan tinggi vokasi.

Kemendikbud Ristek melalui Ditjen Pendidikan Vokasi bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka kuota beasiswa studi lanjut khusus bagi guru dan dosen pada pendidikan vokasi.

Hal ini diungkapkan Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), Beny Bandanadjaja dalam konferensi media “Program Beasiswa Pendidikan Vokasi Indonesia Tahun 2021” di Jakarta, Jumat (21/05/2021).

Saat ini, terdapat sembilan program beasiswa gelar dan non-gelar pendidikan vokasi yang telah diluncurkan, yaitu:

1. Beasiswa S1/D4 untuk Calon Guru SMK;

2. Beasiswa S2 Dalam Negeri untuk Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi;

3. Beasiswa S2 Luar Negeri untuk Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi;

4. Beasiswa S3 Dalam Negeri untuk Dosen Perguruan Tinggi Vokasi;

5. Beasiswa S3 Luar Negeri untuk Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; dan

6. Beasiswa Joint/Dual Degree S3 untuk Dosen Perguruan Tinggi Vokasi.

Memperbesar peluang

Pembukaan beasiswa bagi insan vokasi ini diharapkan memperluas peluang tenaga pendidik untuk lolos seleksi. Beny menyebut, selama ini beasiswa yang ditangani oleh LPDP cakupannya sangat luas, yaitu untuk seluruh Indonesia dan semua kementerian.

Persaingan yang ketat ini membuat guru dan dosen vokasi kesulitan mendapatkan akses beasiswa studi. Dengan adanya program ini, Kemendikbudristek diberi kepercayaan oleh LPDP untuk menyusun syarat dan melakukan seleksi terhadap calon penerima beasiswa.

“Dengan adanya beasiswa pembiayaan LPDP di Kemendikbud Ristek, mampu mempermudah akses tenaga pendidik vokasi untuk mendapatkan beasiswa,” ujar Beny.

“Kita sudah memahami calon pendaftar, yaitu dosen, termasuk tahu kualitasnya secara umum sehingga pada proses seleksi bisa lebih langsung dan mereka pun terjamin kuotanya. Kesempatan dan persaingannya dalam memperoleh menjadi tidak terlalu sulit,” tambahnya.

Beny menjelaskan, pendidikan vokasi yang berdiri sejak tahun 1970-an dan berkembang sampai sekarang mulanya berada di bawah naungan pendidikan tinggi. Kondisi ini membuat unsur vokasi dari pendidikan vokasi belum mandiri dan kurang menjadi fokus.

Maka dari itu, kata Beny, dengan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) yang khusus mengani vokasi, muncul program khusus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dan dosen vokasi.

“Dengan beasiswa yang spesifik diharapkan terjadi peningkatan kualitas dosen karena kita mengarahkan calon- calon dosen vokasi bersekolah di perguruan tinggi vokasi juga. Jangan sampai calon dosen vokasi tetapi yang mengajar dosen akademik, ini sudah terjadi dan yang ingin kita perbaiki,” terangnya.

Dari politeknik hingga sekolah vokasi Beny menegaskan, beasiswa ini hanya dialokasikan bagi guru dan dosen vokasi yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Adapun bagi dosen, beasiswa ini terbuka bagi dosen di seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang terdiri atas Politeknik, Akademi, Universitas, Sekolah Tinggi, Fakultas Vokasi, dan Sekolah Vokasi yang memang memiliki program studi vokasi.

Sementara pada kesempatan yang sama, Koordinator Program Beasiswa Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek – LPDP, Agus Susilohadi mengungkapkan program beasiswa pendidikan vokasi ini merupakan sebuah terobosan yang belum pernah dilakukan.

“Kami pernah bekerja sama dengan LDPD sebagai penyandang dana, tetapi yang belum pernah terjadi adalah segala persyaratan dan proses seleksi dilakukan oleh Kemendikbud Ristek,” ungkap Agus.

“Kita sudah tahu kondisinya seperti apa sehingga persyaratan kita yang buat. Nanti pada saat proses seleksi akan melibatkan LPDP juga, tetapi yang memberikan rekomendasi terakhir untuk siapa yang berhak menerima beasiswa ini dari kami,” pungkasnya.

 

 

 

 

Artikel asli