Fakta Menarik Pemberian THR PNS Pada 2021

Fakta Menarik Pemberian THR PNS Pada 2021- Pemerintah mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tiap tahunnya. Sama seperti tahun sebelumnya, THR PNS tetap diberikan meski di tengah kondisi pandemi.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tanggal tetap THR PNS dicairkan, berapa besarannya dan bagaimana skemanya. Pemerintah masih menyusun regulasi penyaluran THR PNS 2021.

Mengutip catatan Liputan6.com, berikut beberapa poin penting dalam pencairan THR PNS 2021,

1. Cair H-10 Lebaran

https://imgx.motorplus-online.com/

Sekretariat Kementerian coordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pemerintah berencana agar dapat membayarkan THR PNS H-10 sebelum Lebaran 2021. “Kita berharap untuk lebaran tahun ini (THR) dapat dibayarkan pada H-10, supaya menambah daya beli masyarakat untuk melakukan belanja lebaran,” dalam keterangannya kepada Liputan6.com pada Sabtu .

Fakta Menarik Pemberian THR PNS Pada 2021

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, katanya, juga sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mengusahakan hal tersebut agar bisa terealisasi. “Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut dapat dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja Lebaran dan ikut menyemarakkan plan Harbolnas Ramadan,” jelasnya.

2. Alasan THR PNS 2021 di Cairkan

https://www.liputan6.com

Susiwijono mengungkapkan, Aras Penkailan, THR PNS ini dikarenakan pemerintah tengah mencanangkan project Harbolnas Ramadhan pada H-10 Hingga H-6 Lebaran.

The Peluncuran Project (Peluncuran) plans the Indonesian People’s Liberation Army (Thrjan) Tunjangan Hari Raya (THR) and Pergavai Negeri Sipier (PNS) Pada H-10 Lebaran in 2021. “Qatar Akan Mendoron masyarakat tetap berbelanja Lebaran Agar menaikkan perekonomian di daerah ,agar semua tetap berjalan dengan lancar .

3. Kisaran THR PNS 2021

Meski akan dibayarkan H-10 lebaran, Kemenkeu masih belum memberikan rincian berapa besaran THR PNS tersebut. “Kita masih tunggu, sampai saat ini belum ada keputusan (THR) final nya,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yutusus Prastowo, saat dihubungi Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pun menyatakan hal serupa. “Tunggu sampai ditetapkan kebijakannya di PP (Peraturan Pemerintah) yang akan diterbitkan ke depan oleh pemerintah”,supaya tidak terjadi kegaduahan .

4. Masih Tunggu RPP

https://bengkulu.kemenag.go.id/

Yustinus mengatakan, saat ini, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai ketentuan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2021. “Saat ini sedang prose is penyusunan RPP, jadi RPP dahulu baru nanti dicairkan (THR PNS). Kendati demikian, such as belum memutuskan kapan PP terkait THR PNS tersebut akan diumumkan. “Belum ini masih defends PP, nanti umumkan Dirjen Anggaran kalau sudah,”

Demikian fakta menarik tentang THR PNS ,,,

 

#artikel-asli