Link Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021

Liputanberitaku.com — Link Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka Sekolah Kedinasan 2021, melalui Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

Baca Juga : Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas Batangan Seberat 1.900 Gram

Seperti mengutip laman resminya, Rabu (7/4/2021), penerimaan Sekolah Kedinasan tertuang melalui pengumuman bernomor SEK-KP.02.04-288. “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengundang putra dan putri terbaik Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2021,” bunyi pengumumannya.

Terdapat 2 politeknik sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM).

Lalu, bagaimana cara daftarnya?

  1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
  2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9-30 April 2021 pada laman catar.kemenkumham.go.id.
  3. Pelamar hanya boleh memilih 1 pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat mengubah dan apabila memilih lebih dari 1 pilihan sekolah kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  4. Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga : Bansos Sembako Akan Disalurkan Sebelum Lebaran

Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut:

1.  Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

3. Seleksi Lanjutan:

  • Seleksi Kesehatan
  • Seleksi Kesamaptaan
  • Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
  • Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

 

Seleksi kompetensi bidang CPNS

Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Bagi Anda yang berminat mengisi salah satu kursi dalam kuota formasi tersebut, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut ini.

Pendidikan SLTA/sederajat

Pria/Wanita

Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda.

  • Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)

Baca Juga : Ibu Ini Sukses Berbisnis dengan Uang PKH, Kini Penghasilannya 10 Juta Per Bulan

Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan.  Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna

Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)

Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan

Baca Juga : Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp 3,5 Juta

Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia

Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya

Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni

Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).