PPKM Level 4 Diperpanjang, Pelayanan Satpas SIM Masih Tetap Bekerja

Pemerintahan kembali perpanjang pemberlakukan limitasi aktivitas warga (PPKM) Tingkat 4 pada 3 sampai 9 Agustus 2021, untuk tangani peningkatan kasus harian Covid-19.

Beberapa sektor pekerjaan yang tidak masuk krisis dan esensial diserang pembatasan, terhitung service dan operasional SIM. Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, menerangkan, Satpas SIM tetap buka tapi dengan pembatasan.

Untuk Satpas yang masuk ke wilayah tingkat 4 penyebaran Covid-19, dapat layani pemohon maksimal 25 % dari jumlah kapasitas normal,” sebutkan Djati, ke Kompas.com (3/8/2021).

“Sedang Satpas yang masuk ke wilayah tingkat 3 dapat layani maksimal 50 % dari jumlah kapasitas normal,” ucapnya.

Adapun untuk jam operasional Satpas peluang ada ketidaksesuaian setiap daerah, tapi umumnya masih sama sekitar jam 08.00 sampai 15.00.

“Untuk Satpas di luar wilayah Jawa dan Bali dapat berdasarkan perintah tercantum di atas, atau disetarakan dengan situasi dan kondisi dan ketentuan Pemda pada tempat,” sebutkan Djati.