Cara Daftar Kredivo Tanpa NPWP

Cara Daftar Kredivo Tanpa NPWP

Liputanberitaku.com — Cara Daftar Kredivo Tanpa NPWP Untuk karyawan kantoran mempunyai beberapa keuntungan. Selainnya memiliki pendapatan rutin, umumnya dalam soal pinjam uang ke instansi financial technology dipermudahkan.

Hal itu dikarenakan oleh seorang pegawai mempunyai slip upah. Seperti telah kita tahu jika slip gaji dan NPWP sebagai salah satunya persyaratan khusus untuk dapat pinjam uang kontan pada sebuah instansi pinjaman.

Alasan itu logis, karena umumnya instansi pinjaman jadikan slip upah sebagai pertanda bukti jika calon debiturnya mempunyai pendapatan /bulan. Tetapi, bagaimana bila bukan karyawan kantoran apa dapat pinjam uang tanpa slip upah?.

 

Pasti dapat, karena salah satunya instansi pinjaman di Indonesia yakni Kredivo menjadi alternative untuk beberapa karyawan freelance, pelaku bisnis dan lain-lain. Hingga masih tetap dapat pinjam walau tanpa slip upah.

Cara Daftar Kredivo Tanpa NPWP

Nach, pasti dengan pembahasan di atas anda ingin tahu seperti apakah sang cara mendaftar Kredivo tak perlu memakai slip upah dan NPWP? Langkah daftarnya termasuk gampang, yang ingin mempunyai kartu credit online dapat ikuti beberapa langkah berikut :

Unduh dan Instal Program Kredivo

Silakan unduh dan instal program Kredivo di handphone anda.

Tentukan Tipe Paket Account Kredivo

Selanjutnya tentukan account Basic dengan limit yang diberi sejumlah Rp 3.000.000 dan untuk Premium mempunyai limit sejumlah Rp 30.000.000.

Isi Data Diri

Tipe account ppapun yang diputuskan, anda akan disuruh untuk isi data diri.

Persiapkan Document

Persiapkan document yang diperlukan seperti KTP dan photo selfie saat menggenggam KTP anda.

Registrasi Disepakati

Supaya proses pengajuan dapat disepakati, kerjakan pengisian form secara benar dan yakinkan jika anda ada di zone capaian Kredivo.

 

 

Cara Daftar Kredivo Tanpa NPWP

Syarat daftar kredivo :

Selainnya ikuti proses pengajuan, ada banyak SYARAT KREDIVO yang harus dipenuhi dengan semua debitur. berikut rangkuman ketentuannya :

  • Warga Negara Indonesia berusia di antara 18 s/d 60 tahun.
  • Mempunyai pendapatan minimum Rp 3.000.000 /bulan.
  • Berdomisili di Bandung, Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Medan, Palembang Bali, Makassar, Sukabumi, Cirebon, dan Solo.

Walau bisa mendaftarkan tanpa slip upah dan NPWP, tetapi persyaratan di atas perlu disanggupi sebagai document simpatisan alternatif slip upah dan NPWP. Jika persyaratan di atas tidak tercukupi, karena itu ditegaskan pengajuan akan ditolak