Penjelasan BRIN soal Ilmuwan Eijkman Diberhentikan

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menjelaskan pemecatan beberapa ilmuwan dari Institut Eijkman setelah mereka diintegrasikan ke dalam BRIN.

Diketahui, iEijkman resmi diperkenalkan ke BRIN pada September 2021. Lembaga tersebut juga berganti nama menjadi Pusat Penelitian Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Setelah integrasi, lebih dari 100 ilmuwan Eijkman dipecat tanpa pesangon.

 

“Ya tentu tidak. Kecuali yang tidak mau memilih di antara pilihan kita. Tentu saja kita tidak bisa memaksa,” kata Laksana, Minggu (2/1/). 2022).

Tidak ada versi Omicron yang dilaporkan oleh Laboratorium WGS. Laksana kemudian menjelaskan kondisi Lembaga Eijkman. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) adalah lembaga pemerintah yang tidak resmi. Ia mengatakan, badan tersebut berstatus sebagai unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

 

“Makanya peneliti LBME PNS (Pegawai Negeri Sipil) belum bisa diangkat menjadi peneliti utuh untuk saat ini, mereka berstatus administratif,” jelasnya. Laksana melanjutkan setelah Kementerian Riset dan Teknologi dan 4 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) terintegrasi di bawah BRIN pada 1 September 2021, dan status LBME dilembagakan dalam satu unit kerja resmi yang disebut PRBM Eijkman. Menurutnya, lembaga itu milik Life Sciences Research Organization. “Dengan status ini, peneliti LBME dapat diangkat sebagai peneliti mana pun yang memiliki hak substantif,” kata Laksana.

Laksana melanjutkan, di sisi lain, LBME banyak mempekerjakan pegawai honorer yang tidak memenuhi standar terkait.

Oleh karena itu, menurutnya, BRIN karena itu menawarkan lebih banyak pilihan berdasarkan status masing-masing ilmuwan. Ia memaparkan lima opsi yang ditawarkan BRIN pasca integrasi Institut Eijkman.

Pertama, peneliti PNS terus beroperasi sebagai PNS BRIN dan diberi nama peneliti.

“Untuk kedua kalinya, peneliti kehormatan dan doktor di atas usia 40 tahun setelah masuk ASN PPPK 2021,” ujarnya.

Sementara, ketiga peneliti honorer di bawah 40 tahun dan doktor setelah masuk PNS ASN 2021.

Keempat, peneliti honorer non-S3 melanjutkan studi di secondary research and research assistantship system (RA).

“Ada yang melanjutkan sebagai pengelola laboratorium di Cibinong bagi yang tidak berminat melanjutkan studinya,” tambah Laksana.

kelima, penghargaan untuk non-peneliti akan diambil alih oleh RSCM sedangkan gedung LBME akan diserahkan kepada RSCM atas permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sejak awal memiliki aset tersebut.

Dalam hal ini, Laksana menyatakan bahwa para ilmuwan Eijkman tidak dalam artian menolak mereka. Namun, kebanyakan dari mereka disetujui atau diadaptasi sesuai dengan berbagai skema opsi yang ditentukan.

“Sebagai lembaga pemerintah, menghormati peraturan,” tambah Laksana. Pada Sabtu (1 Januari 2022),

tersiar kabar di Twitter bahwa lebih dari 100 ilmuwan Eijkman telah dipecat tanpa pesangon. Sebelumnya, akun @Eijkman_inst mengunggah berita tentang kegiatan deteksi Covid-19 PRBM Eijkman yang akan diambil alih oleh Vice President Research and Innovation Infrastructure BRIN.