Apa Aturan Bubble? Mengapa Elkan Baggot Cs tidak bisa bermain difinal Piala AFF 2020

Liputanberitaku.com — Timnas Indonesia dipastikan gagal menjuarai Piala AFF 2020 setelah disingkirkan Thailand secara keseluruhan 6-2. Soalnya, empat pemain Garuda dilarang tampil di laga final tadi malam, salah satunya Elkan Baggot.

Pemerintah Singapura melarangnya mengikuti final Piala AFF sehari sebelum pertandingan. Selain Elkan Baggot, tiga pemain lainnya adalah Rizky Ridho, Victor Igbonefo, dan Rizky Dwi Febrianto. Keempatnya mengklaim bahwa pemerintah Singapura telah melanggar aturan gelembung, apa itu?

Menurut kamus online, terjemahan bahasa Indonesia dari bubble adalah bubble.

Dengan diluncurkannya situs VOA, banyak negara yang memberlakukan aturan travel bubble pasca pandemi Covid-19. Travel bubble merupakan kebijakan pembukaan batas negara secara terbatas dengan satu negara atau hanya beberapa negara saja.

Aturan bubble ini juga diterapkan oleh pemerintah Singapura pada saat merebaknya wabah tersebut. Salah satunya adalah aturan gelembung perjalanan Hong Kong.

Di masa pandemi, salah satu tujuan regulasi travel bubble adalah untuk mendorong perekonomian lintas batas. Ini termasuk impor turis asing.

Aturan gelembung di Piala AFF 2020

Dalam istilah olahraga, bubble rule digunakan sebagai protokol kesehatan yang digunakan dalam kompetisi atau kejuaraan olahraga di masa pandemi Covid-19.

Menerapkan aturan bubble ini, semua tim harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat selama periode kompetisi AFF Singapura 2020.

Dimana pergerakan individu tim selama Piala AFF 2020 dibatasi, mulai dari pemain, pelatih, staf hingga wasit.

Makanan juga disediakan oleh panitia selama acara berlangsung. Hal ini diprotes oleh beberapa pelatih, termasuk Shin Tae-yong, karena makanan yang disediakan panitia adalah nasi kaleng.

Peserta Final Piala AFF 2020 di Singapura tidak diperbolehkan bergerak bebas. Pihak yang berkepentingan harus tetap berada di area tertentu untuk menghindari penyebaran Covid 19.

Klarifikasi oleh Elkan Baggot

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, angkat bicara soal hukuman pemerintah Singapura karena tidak tampil dalam pertandingan ulang final Piala AFF 2020 pada Sabtu malam (01.01.021) di WIB.

Pemerintah Singapura menghukum Elkan Baggott dan Rizky Ridho, Rizky Dwit dan Victor Igbonefo karena melanggar aturan sistem gelembung kompetisi karena meluangkan waktu untuk meninggalkan hotel.

Akibatnya, PSSI dikenai sanksi Komdis AFF, yakni denda S$10.000 atau Rp 105 juta pada 23 Desember 2021.

Namun, kasusnya tidak berhenti sampai di situ. H-1 jelang degradasi final Piala AFF 2020 Elkan Baggott mendapat sanksi dari pemerintah Singapura karena gagal memperkuat timnas Indonesia.

Pemerintah Singapura mengirimkan surat kepada PSSI melalui kepala Singapore Sports Institute, Su Chun Wei, pada Jumat (31 Desember 2021) atau beberapa jam sebelum malam pergantian tahun.

Elkan Baggott mencoba mengklarifikasi apa yang terjadi dengan unggahan Instagram Story. Dia membantah dengan sengaja melanggar aturan gelembung. Katanya ada kesalahan komunikasi.

“Saya ingin itu jelas kepada para penggemar. Kami tidak tahu kami melanggar aturan gelembung balapan,” tulis Elkan Baggott pada Sabtu, 1 Januari 2022.

“Petugas dari tim nasional Indonesia mengatakan dia bisa ‘keluar dari hotel, berjalan-jalan dan mencari udara segar dan membeli beberapa kebutuhan dasar di toko 7-11 (Sevel).

unggahan instastory elkan baggot
unggahan instastory elkan baggot

“Makanya kami berani keluar hotel, karena menurut kami itu tidak melanggar aturan bubble. Sementara itu, kami terlihat seperti pesta yang buruk karena hal-hal yang ditampilkan media.”

Meski kecewa dengan apa yang terjadi, Elkan Baggott tetap berusaha mendukung timnas Indonesia. Pada akhirnya, tim Garuda hanya berhasil bermain imbang 2-2 dengan Thailand.