9 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati — Sebuah kandang manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat di Sumatera Utara (Sumatera Utara) setelah terkena OTT KPK. Banyak fakta terkait penemuan kerangkeng manusia juga terungkap.

Migrant CARE pertama kali mempublikasikan penemuan kerangkeng manusia di rumah kerajaan Langkat Terbit, Rencana Perang Angin, dan dilaporkan ke Komnas HAM. Menurut Migrant CARE, kandang manusia berada di belakang rumah Bupati Langkat.

“Berdasarkan laporan yang diperoleh Migrant CARE, ditemukan di area belakang rumah bupati bahwa kerangkeng manusia digunakan di perkebunan kelapa sawit tempat mereka dibudidayakan,” kata Anis Hidayah, kepala Pusat Studi Migrasi Migran CARE. pernyataan, Minggu (23 Januari 2022).

Bupati Langkat diketahui telah menjalani OTT di Wilayah Langkat. Beberapa orang ditangkap, termasuk Bupati Langkat, Terbit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengindikasikan bahwa Terbit Plan membebankan biaya pada paket pekerjaan proyek. Paket proyek tersebut sudah berjalan sejak tahun 2020. Dia bersama-sama menerbitkan rencana tersebut dengan saudara kandungnya dan mengambil beberapa langkah misterius dalam mempersiapkan paket proyek.

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati

Selain mengeluarkan rencana tersebut, JPA telah menetapkan lima tersangka lainnya. Satu adalah pendonor dan lima lainnya sebagai penerima.

Berikut beberapa fakta tentang kandang di rumah Bupati Langkat.

1. Kerangkeng untuk 4 orang

Kepala Inspektur Sumut Irjen Putra Panca membenarkan telah ditemukan kandang manusia di rumah Bupati Langkat, rencana perang angin sudah diumumkan. Panca mengatakan pihaknya menemukan tempat seperti kandang.

“Kemarin teman-teman KPK yang kami dukung melakukan OTT. Kami menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kami menemukan ada tempat yang terlihat seperti kandang dengan tiga atau empat sekaligus,” kata Polda Sumatera Utara. Inspektur Panca Putra kepada wartawan Senin (24/1/2022).

Panca mengaku mempelajari hasil kasus manusia untuk Terbit Plan. Penyelidikan menemukan bahwa kandang yang menampung beberapa orang itu adalah pusat rehabilitasi narkoba yang dibangun oleh Terbit.

“Tapi sebenarnya berdasarkan pendataan kami, penelitian kami bukan tentang tiga atau empat, ini tentang apa masalahnya, mengapa ada kandang, dan ternyata hasil penelitiannya, ya, memang ada. Tempat rehabilitasi, dibuat oleh orang yang terlibat, dan Rehabilitasi korban telah berlangsung selama 10 tahun – korban narkoba, pengguna narkoba, ”kata Panca.

2. Telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun

Panca mengatakan kandang tersebut sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Beberapa dari mereka yang duduk di kandang adalah pemula, tetapi beberapa adalah orang tua dan bekerja di kebun.

“Dan teman-teman kalau kemarin lihat ada pengguna narkoba yang masuk dua hari sebelum OTT dan baru masuk. Yang lain kerja di kebun, di sawah. Sudah 10 tahun. ditangkap, sudah lebih dari 10 tahun sejak saya mengetahuinya,” kata Panca.

3. Tanpa izin

Panca mengatakan pusat rehabilitasi narkoba tidak memiliki izin.

“Makanya saya sampaikan secara langsung. Saya belum punya izin, tapi untuk saat ini,” ujarnya.

Panca mengaku masih mempelajari kandang yang digunakan untuk rehabilitasi narkoba. Ini termasuk surveilans kesehatan pengguna rehabilitasi narkoba.

“Saya mempelajari cara kerja cek kesehatan, siapa yang bekerja di sana,” katanya.

4. Klaim kerjasama dengan Puskesmas

Selain itu, Terbit mengaku telah bekerjasama dengan Puskesmas setempat di lokasi rehabilitasi.

“Kedua kalinya saya tanya masalah kesehatannya apa, mereka bekerja sama dengan Puskesmas setempat dan dinas kabupaten,” kata Panca.

Panca menganggap niat Terbit itu baik. Namun, ini harus dilakukan secara resmi.

“Saya salut ini, sebenarnya niatnya baik, tapi secara formal pelaksanaan rehabilitasi harus difasilitasi. Berikut uraian hasil penyelidikan kami, kami terus mendesak BNNP untuk memfasilitasinya. Teman-teman setuju dengan BNNP kemarin diundang Ini harus terus, kita tahu teman-teman Sumut maju, dan itu masalah kita,” kata Panca.

“Kita perlu menumbuhkan dan mengembangkan tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tidak mampu. Swasta atau perorangan harus legal tentunya,” lanjutnya.

5. Warga Binaan Tak Dianiaya

Panca juga memastikan tidak ada orang yang direhabilitasi di rumah Terbit yang melakukan kekerasan. Memar ditemukan di tubuh mereka karena resistensi yang ada selama rehabilitasi.

“Tidak ada. Saya bertanya tentang luka-lukanya, masih berlangsung, kami melanjutkan penyelidikan. Saya bertanya kemarin apa masalahnya dengan memar, saya bertanya kepada anggota di lapangan Di dalam Kami melanjutkan eksplorasi, lihat memar, kami cek ini. Dan orangnya tidak sadar, kami periksa, tes urinnya masih positif – kata Panca.

6. Tahanan dipekerjakan setelah pemulihan

Panca melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, para penjaga di fasilitas rehabilitasi yang dibangun swasta itu akan dipekerjakan oleh Terbit. Namun dia mengaku tidak tahu soal gaji.

“Dia menjelaskan bahwa penjaga dan karyawan yang sehat dipekerjakan, dan sebagian besar dari mereka yang menjalani rehabilitasi adalah kepribadian yang sangat baik,” kata Panca kepadanya.

“Pada masa pemulihan, setelah mereka mulai berjalan dengan baik, mereka direkrut. Beberapa orang pergi ke pasar dan menggunakannya seperti itu. Masalahnya saya belum menerima gaji,” kata Panca.

7. Kondisi kerangkeng

Video yang diperoleh Senin (24 Januari 2022) memperlihatkan kondisi buaian. Ada sangkar hitam. Buaian memiliki pintu yang dikunci dengan kunci ganda.

Empat terjebak di buaian. Rambut mereka botak.

Ada meja lebar di buaian tempat para tahanan duduk. Pakaian dan handuk juga tergantung dari buaian langit.

Dia juga memiliki dua gitar. Kandang ini dilengkapi dengan sekitar 10 lubang.

Ada tulisan di dinding di luar buaian. Pemberitahuan tersebut mencakup jadwal waktu kunjungan.

8. Komnas Luncurkan Tim HAM

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM akan mengirimkan tim ke Sumut pada pekan ini.

“Terkait aduan ini, kami akan segera mengirimkan tim ke Sumut dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini kami bisa mengirimkan tim ke sana,” kata pengamat Komnas HAM Muhammad Choirul Anam, Senin di Komnas HAM. bangunan. (24/1.). / 2022).

Choirul mengatakan tindakan segera diperlukan karena Migrant CARE sudah meletakkan dasar untuk bukti. Sebagai informasi, Migrant CARE sebelumnya telah melaporkan hasil buaian manusia ini.

“Lebih cepat lebih baik, karena itu jelas penjara, ada orang dan ada orang. Jadi kami segera tanggapi,” lanjutnya.

9. Penyidikan Polri-BNN

Saat ini tim gabungan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Saat ini kami sedang menyelidiki tim gabungan Polda Sumut. Kami akan terlibat dengan Direktorat Pengendalian Narkoba dan kemudian Direktorat Jenderal Hukum Pidana dan bekerja sama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat,” kata pemimpin hubungan masyarakatnya. Kombes Polda Sumut Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Hadi mengatakan, penemuan buaian manusia itu bermula saat OTT yang dilakukan KPK. Kandang manusia sudah ada sejak tahun 2012.

“Karena mereka mengetahuinya saat KPK ditangkap. Tempat itu sudah ada sejak 2012. Informasi yang pertama kali dilaporkan itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba atau perorangan, atau orang tuanya yang mengalami kenakalan remaja,” ujar hadi.