Hukum Merayakan Valentine Day Dalam Agama Islam

Merayakan Valentine Day — Setiap tahun pada tanggal 14 Februari, Hari Valentine dirayakan oleh banyak orang di seluruh dunia. Ini adalah hari ketika orang mengungkapkan cinta mereka kepada orang lain, terutama pasangan mereka.

Hari Valentine yang berakar pada tradisi Romawi kuno dan merupakan hari peringatan kematian Santo Valentine, seorang pendeta yang menyebarkan cinta, selalu menjadi sumber kontroversi di Indonesia.

Sebagian orang beranggapan bahwa merayakan Hari Valentine adalah ilegal karena hari kasih sayang bukan bagian dari budaya Islam. Berikut penjelasan Hukum Valentine Islam berdasarkan pandangan berbagai ormas Islam.

Hukum Merayakan Valentine Day Dalam Agama Islam

Menurut Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur kembali mengingatkan umat Islam tentang MUI No. 3 Tahun 2017, yang melarang perayaan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.

Ada tiga alasan untuk larangan ini. Pertama, karena Hari Valentine agaknya bukan bagian dari tradisi Islam, jadi tidak perlu dirayakan. Kedua, Valentine diyakini dapat menyebabkan pergaulan bebas, seperti seks di luar nikah. Tiga tradisi Hari Valentine bisa menyakitkan.

MUI Jawa Timur mendasarkan fatwa pada pandangan Al-Qur’an, hadits dan ulama, termasuk hadits riwayat Abu Dawud:

“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatukaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)
Firman Allah SWT yang menjelaskan pentingnya penguatan identitas Islam dengan menghadirkan identitas Muslim yang tidak dengan sendirinya mau menyerupai identitas agama-agama selain Islam.
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidakmenyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikansatu sama lain tuhan-tuhan selain Allah”.
Jika merekaberpaling maka katakanlah (kepada mereka) “Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim”(Q.S. Ali Imran[3]: 64)

Pertimbangan Nahdlatul Ulama

Ahmad Naufa Khoirul Faizun menyoroti perayaan Islam di Hari Valentine dalam sebuah artikel yang dimuat di situs web NUonline.

Pada hakikatnya, Hari Valentine dipandang sebagai “paket” atau label yang isinya harus diisi sedemikian rupa agar perayaannya tidak anti agama. Hal ini karena ajaran cinta kasih Islam adalah ajaran yang tidak berlaku terbalik. Umat ​​Islam selalu diharapkan untuk saling mencintai dan membantu.

Anda bisa melakukan Valentine’s Day yang sebenarnya berasal dari budaya Barat dalam budaya yang pada dasarnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini dicontohkan oleh lagu-lagu Wali, yang menunjukkan bahwa tradisi dan budaya non-Islam telah menjadi Islami secara signifikan. Seperti film yang isinya lebih dekat dengan ajaran tauhid dan mengandung banyak ajaran kebaikan.

Menurut Muhammadiyah

Tahun lalu, Muhammadiyah mengangkat isu Valentine’s Day. Seperti halnya MUI Jawa Timur, kegiatan ini dinilai tidak layak untuk dirayakan dan ditiru karena bukan merupakan budaya Islam.

Menyikapi hal tersebut, Muhammadiyah menyarankan agar ormas-ormas kepemudaan menjadi kreatif dan mengajak mereka untuk mencari kegiatan-kegiatan positif seperti pertandingan budaya Valentine’s Day. (DULU)