Liputanberitaku.com — Dalam kurun waktu 23 Februari hingga 11 Maret 2021, Polri telah mengirimkan peringatan kepada 89 akun media sosial yang mengunggah konten yang mengandung unsur ras, ras, agama, dan suku (SARA). Peringatan tersebut dikirim oleh polisi virtual atau polisi virtual yang bertanggung jawab untuk memantau aktivitas media sosial
Ramadhan menjelaskan, dari 89 akun, sebanyak 40 akun mengirimkan peringatan, 12 di antaranya menerima peringatan pertama dan 9 konten menerima peringatan kedua. Pada saat yang sama, 7 akun tidak terkirim, dan 21 akun gagal terkirim. Dia berkata: “Pengiriman gagal karena akun segera hilang atau dihapus. Tidak ada peringatan yang dikeluarkan dan konten telah hilang. Operasi sesuai permintaan adalah namanya.
Menurut Ramadan, sebagian besar unggahan yang dilaporkan berasal dari Twitter. Diikuti oleh Facebook, Instagram dan Whatsapp. Dia berkata “ Konten yang dikirimkan ke peringatan polisi virtual terutama didominasi oleh sebagian besar jenis platform Twitter. ”
Pekerjaan polisi virtual, yaitu memantau aktivitas di media sosial. Jika level atas menemukan bahwa konten yang diunggah mungkin melanggar “Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik” (ITE), maka akan dilaporkan ke level yang lebih tinggi.
Selain itu, pejabat akan diminta untuk berkonsultasi dengan pakar tentang konten unggahan, seperti pakar kriminal, ahli bahasa, dan pakar ITE. Jika kejahatan kemungkinan besar akan terjadi, kirimkan konten yang diunggah ke direktur kejahatan dunia maya atau pejabat yang ditunjuk. Setelah petugas setuju, polisi virtual akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.
#artikel-asli
Postingan Terkait:
- Syarat dan Cara Terbaru Penukaran Uang Rp 75.000 liputanberitaku.com--Pada 17 Agustus 2020, Bank Indonesia dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (uang baru) dalam rangka memperingati 75 Tahun Indonesia Merdeka. Uang tersebut berupa uang baru pecahan Rp 75.000. Hingga Senin, 24 Agustus 2020, sudah sebanyak 26.826…
- Ini Dia, Cara Kembalikan Posting Instagram yang Terhapus! Cara Kembalikan Posting Instagram yang Terhapus -- Pengguna Instagram di Indonesia akhirnya bisa menikmati fitur terbaru yang bisa mengembalikan posting-an, berupa foto, video, Reels, IGTV dan Stories sudah terhapus. Sebelumnya fitur ini pertama kali diperkenalkan pada Februari lalu. Fitur yang…
- Tolak Kebijakan Baru WhatsApp, Pengguna Akan Melewatkan… Liputanberitaku.com - WhatsApp menerapkan kebijakan barunya mulai Sabtu (15/5/2021). Sejak periode terakhir, layanan pesan instan telah bekerja keras untuk mengirimkan pemberitahuan persetujuan kepada pengguna. Kebijakan baru terkait dengan berbagi data dengan Facebook. Pengguna akan memiliki waktu untuk memilih atau menolak…
- Cara Login Multi Akun Instagram dan Cara Memisahkannya Cara Login Multi Akun Instagram -- Bagaimana cara masuk ke beberapa akun Instagram? Masuk ke beberapa akun Instagram adalah fitur yang memungkinkan pengguna untuk masuk ke beberapa akun Instagram dengan masuk ke satu akun Instagram. Tujuan login dengan banyak akun…
- Cara Melihat Password Instagram Yang Tersimpan di Android Cara Melihat Password Instagram -- Nah, buat kalian yang suka lupa dengan password instagram kita sendiri, entah karena sering ganti - ganti password atau kata sandinya maupun karena memiliki banyak akun instagram, degan berbeda - beda kata sandi - nya. Maka…
- LTMPT Akan Segera Menggelar SNMPTN Berikut Cara Daftar Akun… Daftar Cabang Lembaga Ujian Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) SNMPTN 2022 dan SBMPTN 2022 akan dibuka pada Selasa, 4 Januari 2022, mulai pukul 15.00 WIB. Lihat di bawah untuk cara mendaftar akun LMTPT. LTMPT akan segera menjadi tuan rumah Seleksi Nasional…