Bagaimana Susunan Organisasi BPUPKI

Bagaimana Susunan Organisasi BPUPKI

Susunan organisasi BPUPKI secara umum dibagi menjadi dua yakni anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif berjumlah 60 orang dari pihak Indonesia dan 7 anggota pasif dari pihak Jepang. Dinamakan anggota pasif sebab mereka berkedudukan hanya sebagai pengamat. Mari kita bahas Bagaimana Susunan Organisasi BPUPKI.

Pembahasan

Adapun susunan keanggotaan dalam badan BPUPKI adalah sebagai berikut:

  1. Ketua: Dr. Radjiman Wedyoningrat
  2. Ketua Muda (Wakil Kedua): Raden Pandji Soeroso & Ichibangse Yosio

Selama riwayatnya, BPUPKI ini sempat melakukan persidangan secara resmi sebanyak dua kali. Di luar persidangan resmi ini juga dilakukan pertemuan lain dengan kepanitiaan dan keanggotaan yang berbeda. BPUPKI sendiri didirkan resmi pada 29 April dan kemudian dibubarkan pada 7 Agustus di tahun yang sama yakni 1945. Pembubaran BPUPKI ini digantikan dengan pendirian PPKI yang adalah kependekan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa nama-nama anggota BPUPKI:

  • A. Baswedan
  • Mr. Soewandi
  • Mr. Soesanto
  • R.M.T.A Soeroyo
  • P.F Dahler
  • Moenandar
  • Dr. Samsi
  • R. Soedirman
  • Mr. SInggih
  • Dr. Soekirman
  • Mr. A.A. Maramis
  • Parada Harahap
  • R. Agoes Salim

Sementara itu, berikut ini adalah beberapa nama anggota pasif BPUPKI dari pihak Jepang:

  1. Tan Eng Hoa
  2. Itibangase Yosio
  3. Matuura Mitukiyo
  4. Itagaki Masumitu
  5. Masuda Toyohiko