Apa yang dilakukan Indonesia dalam menghadapi MEA?

Indonesia Dalam Menghadapi MEAMasyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 merupakan perwujudan pasar bebas di kawasan Asia Tenggara yang diwujudkan secara bertahap sejak KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992 hingga terbentuknya AEC pada tahun 2015. Negara-negara . Salah satu konsekuensi dari perjanjian ERM adalah aliran bebas tenaga kerja terampil untuk negara-negara ASEAN.

Dalam arus bebas tenaga kerja terampil, tenaga kerja Indonesia dapat masuk ke negara-negara ASEAN secara bebas, dan tenaga kerja asing dapat masuk ke Indonesia dengan bebas tanpa hambatan yang berarti. Namun, permasalahan Indonesia adalah rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia harus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengejar ketertinggalan dari negara lain, khususnya di kawasan ASEAN.

Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk mengeksplorasi upaya pemerintah Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 di bidang ketenagakerjaan. Dalam mengkaji masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif. Metode penelitian deskriptif adalah metode penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan objek atau subjek yang diteliti sebagaimana adanya. Dengan tujuan untuk menggambarkan secara sistematis dan akurat fakta-fakta dan ciri-ciri objek yang diteliti.

Hasil kajian ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah Indonesia dalam menghadapi MEA 2015 di bidang ketenagakerjaan melalui penerapan Standar Kompetensi Tenaga Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan leveling. meningkatkan keterampilan tenaga kerja melalui sertifikasi dan standarisasi keterampilan dasar sejalan dengan ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA).

Dalam menghadapi MEA maka indonesia perlu melakukan:

  • Meningkatkan kekuatan persaingan antar usaha yang berada di dalam dan luar negeri.
  • Program Aku Cinta Indonesia.
  • Peningkatan kekuatan pada bagian UMKM
  • Perbaikan daripada ragam infrastruktur yang ada pada sebuah wilayah.
  • Peningkatan daripada kualitas Sumber Daya Manusia sehingga akan menjadi lebih mampu bersaing dengan masyarakat lainnya.
  • Melakukan reformasi kelembagaan dan pemerintahan yang ada.

Indonesia Dalam Menghadapi MEA

Pembahasan

MEA atau yang disebut dengan masyarakat ekonomi ASEAN adalah sebuah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang berada didalam melakukan persiapan terhadap perdagangan bebas yang berada diantara masing-masing negara ASEAN. Pada seluruh anggota dari negara ASEAN tersebut kini kita akan melakukan persepakatan dari perjanjian yang ada. MEA tersebut akan dilakukan perancangan untuk melakukan perwujudan dari wawasan ASEAN 2020.

Pertemuan itu sendiri telah menjadi pembahasan utama pada pertemuan puncak ke-9 di Bali, kemudian para pemimpin negara anggota melakukan penyebutan dari pembuatan kesepakatan untuk melakukan pembentukan dari ASEAN Economic Community atau pun Masyarakat Ekonomi ASEAN. MEA adalah sebuah bentuk integrasi ekonomi regional yang dimana akan direncanakan untuk dapat dicapai pada sebuah tahun 2015.