Kominfo Bagi-bagi Beasiswa S2, ini Dia Syaratnya!

Liputanberitaku.com —Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perpanjang registrasi beasiswa S2 luar dan dalam negeri tahun 2021. Gagasannya program ini terbuka untuk umum, terhitung kamu yang bergulat sebagai aktor startup.

Dalam info paling akhir, Kominfo mengatakan, beasiswa S2 yang sebelumnya ditutup pada 19 Maret sekarang sudah diperpanjang sampai 6 April 2021. Program Beasiswa ini terbuka untuk aparat pemerintahan Pusat atau Wilayah terhitung TNI dan Polri.

Dan warga umum dari lembaga swasta yang mempunyai background tugas di bidang TIK atau aktor startup lokal yang tertarik untuk meneruskan study Magister di China, India, Hungaria, Belanda dan Jepang.

Sebagai wujud peraturan pada periode wabah, sistem evaluasi program magister dalam negeri ikuti peraturan pemerintahan. Di saat yang serupa, yang menerima beasiswa harus menimbang keadaan perubahan wabah, dan pelajari peraturan pemerintahan dan kampus di negara arah dan sistem evaluasi yang dipakai.

“Dalam soal peraturan perguruan tinggi dan negara arah study memakai sistem evaluasi distance learning atau berlakukan evaluasi online, yang menerima beasiswa akan ikuti proses evaluasi di kota domisili semasing atau sama sesuai ketetapan yang diterapkan,” kata Kominfo dalam pengakuannya.

Berikut syarat umum program beasiswa S2 luar dan dalam negeri tahun 2021:

Syarat Khusus untuk Karyawan Negeri Sipil:

  • Karyawan Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pemerintahan Pusat dan Wilayah, TNI/POLRI dengan status aktif
  • Periode kerja minimal dua tahun (terhitung semenjak jadi CPNS untuk pendaftar dari PNS)
  • Berumur maksimal 37 tahun di saat daftarkan diri
  • Untuk PNS di wilayah 3T (Ketinggalan, Paling depan, dan Terluar), berumur maksimal 42 tahun di saat daftarkan diri. Daftar wilayah 3T
  • merujuk pada Ketentuan – Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Mengenai Penentuan Wilayah Ketinggalan Tahun 2020 – 2024
  • tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Mengenai Penentuan Pulau-Pulau Kecil Paling luar tanggal 2 Maret 2017
  • Memperoleh ijin dan referensi dari petinggi berkuasa (minimal pimpinan lembaga satu tingkat Eselon II) di lembaga yang berkaitan untuk jalani pengajaran
  • Syarat standard IPK minimum 3,00 untuk sektor komunikasi dan Kepimpinan dan Pengembangan Peraturan dan minimum 2,90 untuk sektor informatika;
  • Tidak diperuntukkan untuk PNS dengan kedudukan fungsional pendidik pada lembaga bidang pengajaran

 

Syarat Khusus untuk Warga Umum:

  • Masyarakat Negara Indonesia (WNI)
  • Umur maksimal pelamar 33 tahun di saat daftarkan diri
  • Background tugas di bidang Tehnologi Info dan Komunikasi dan aktor startup lokal
  • Periode kerja minimal dua tahun
  • Memperoleh ijin dari pimpinan yang berkuasa untuk jalani pengajaran
  • Mengikutkan surat info saran atau surat referensi dari pimpinan, dosen atau figur yang lain mempunyai integritas
  • Syarat standard IPK minimum 3,00 untuk sektor komunikasi dan Kepimpinan dan Pengembangan Peraturan dan minimum 2,90 untuk sektor informatika
  • Syarat yang lain ikuti syarat masing-masing Perguruan Tinggi yang diputuskan.

 

Syarat Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

  • Periode kerja minimal dua tahun
  • Belum mempunyai gelar S2 dan sedang tidak ikuti program pengajaran S2 dari instansi lain
  • Syarat yang lain ikuti syarat masing-masing Perguruan Tinggi yang diputuskan
  • Pendaftar beasiswa cuman dikenankan untuk mendaftarkan pada kelas reguler.

 

itu syarat umum program beasiswa S2 luar dan dalam negeri kominfo tahun 2021, mudah-mudahan berguna 🙂