Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibongkar Kuli Bangunan, isi Digasak Komplotan Maling

Liputanberitaku.com —  Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan rumah mewah dalam keadaan berantakan baru-baru ini. Video tersebut memperlihatkan bagian lantai dan dinding rumah mengalami kerusakan parah.

“Ini benar-benar kurang ajar Pak. Udah berani mati ini. Ini udah berani mati beneran ini,” kata salah satu orang dalam video tersebut. Setelah ditelusuri, rumah itu diketahui terletak di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dibongkar tanpa sepengetahuan pemilik baru-baru ini.

Pembongkaran rumah tersebut ternyata dilakukan oleh kawanan maling. Polisi telah telah menangkap para pelaku di lokasi kejadian, Sabtu (20/3/2021). Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R.

Manurung mengatakan, modus operasi para pelaku membongkar dan mencuri bahan bangunan tanpa seizin pemilik rumah. “Modus operandi: para pelaku membongkar rumah untuk mengambil bangunan tanpa seizin pemiliknya,” kata Manurung Senin (22/3/2021).

Hingga berita ini diturunkan, polisi baru mengamankan lima pelaku berinisial SG (47), ES (50), WA (33), KA (50), SU (58). Tiga pelaku merupakan kuli bangunan yang membongkar rumah, sementara dua tersangka lain berperan sebagai pemberi perintah. Menurut Manurung, rumah tersebut dibongkar oleh para pelaku.

www.hops.id

Kemudian, material bangunan dicuri dan diserahkan ke pelaku SU. “Yang tiga orang kerja buka keramiknya, yang dua orang lagi menyuruh untuk bongkar,” ujar Manurung. “Para pekerja mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut oleh Sdr. SU alias N,” jelasnya.

Para kuli bangunan lantas diberi upah sebesar Rp 125.000 per hari oleh SU. “Mereka dibayar Rp 125.000 per hari dengan maksud untuk diambil barang material bangunan rumah tersebut,” beber Manurung. Ketika memeriksa SU, menurut Manurung, pelaku mengaku mengerahkan anak buahnya untuk membongkar rumah.

Setelah itu, SU melakukan transaksi jual beli bahan material itu dengan dua tersangka lain berinisial H yang masih dalam pengejaran. “SU mengaku dirinya telah menerima penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari H dengan kesepakatan harga Rp 15 juta dan telah dibayar Rp 6 juta,” urai Manurung.

“Tapi dengan kesepakatan SU untuk mengambil sendiri kayu yang ada ada di rumah korban,” sambungnya. Polisi, menurut Manurung, juga memburu terduga pelaku lain berinisial A berdasarkan keterangan SU. Sepengetahuan SU, H mengaku membeli kayu dari A.

Manurung menjelaskan, rumah itu milik Rudi Hartodjo (53), merupakan peninggalan orangtua korban. Saat terjadinya pembongkaran dan pencurian, rumah itu tengah kosong. Tapi, sebelumnya rumah tersebut sempat disewakan ke terduga pelaku.

“Korban adalah pemilik rumah di tempat kejadian, yang merupakan peninggalan orangtuanya, dan saat ini dalam keadaan kosong tanpa penghuni,” ucap Manurung. Kasus ini bisa terungkap setelah seorang saksi berinisial MH (56) mencurigai aktivitas pembongkaran rumah itu. MH, yang adalah kakak dari pemilik rumah, lantas menanyakan kepada orang-orang yang sedang membongkar.

“Pada 20 Maret 2021, saksi MH (56) melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang bekerja membongkar material rumah, di antaranya kusen, genteng dan bagian rumah lainnya,” Pekerja bangunan itu mengaku hanya disuruh bosnya untuk membongkar material rumah tersebut.

Para kuli bangunan itu juga mengatakan bahwa mereka diberi upah Rp 125.000 per hari untuk membongkar rumah tersebut. Setelah itu, saksi pun mengadukan hal tersebut ke petugas keamanan komplek dan pihak kepolisian. “Atas kejadian itu, saksi menghubungi security komplek dan pihak kepolisian,” lanjut Manurung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

#artikel-asli