Liputanberitaku.com — Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penyebaran dan kematian Covid-19 masih tinggi, terutama setelah libur panjang.
“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).
Muhajir mengatakan, aturan resmi larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan.
Muhajijir mengatakan “Mekanisme pergerakan orang dan barang akan dirumuskan oleh kementerian dan komisi terkait. Dalam rangka menyambut Ramadhan, kegiatan keagamaan akan diatur oleh Kementerian Agama dan dikonsultasikan dengan organisasi keagamaan.”
Menurut Muhadjir, kebijakan pelarangan pulang kampung pada Idul Fitri diambil sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. “Ditetapkan back-to-school akan ditiadakan pada 2021. Ini berlaku untuk seluruh ASN / TNI-Polri, pegawai swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
https://www.inews.id/
Muhagir mengatakan, semua kementerian dan lembaga akan melakukan tugas komunikasi publik dengan baik mengenai peniadaan mudik ini.
“Larangan pulang kampung akan dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, dan masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas apapun di luar daerah kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.
Presiden Jokowi juga mengingatkan para pimpinan daerah untuk mewaspadai tingginya risiko penyebaran Covid-19. Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.
Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.
“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3).
Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2021 Hanya 2 Hari Liputanberitaku.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan tentang cuti bersama bagi ASN. Cuti bersama ASN pada 2021 hanya dua hari. termasuk satu hari pada 12 Mei untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah dan 24 Desember 2021 terkait Hari…
Penjelasan Pemerintah Mudik Lokal Boleh atau Tidak ? liputanberitaku.com--Ketentuan mengenai peniadaan mudik tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam SE tersebut, selama periode yang telah ditetapkan masyarakat dilarang…
15 Jenis Kendaraan Ini yang Boleh Melintas Selama Masa… liputanberitaku.com--Pemerintah resmi mengeluarkan aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 yang tertulis dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H. Dengan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur kendaraan yang boleh dan tidak boleh…
Mudik Lokal Lebaran 2021 Diperbolehkan di 8 Wilayah Liputanberitaku.com. Pemerintah telah resmi melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan mudik lebaran 2021 saat pandemi Covid-19 ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei. Namun, Pemerintah masih Mempebolekan warga untuk melakukan perjalanan antar Kota selama dalam masa…
Mudik Diperketat 22 April-24 Mei, Wajib Tes Covid-19 pada… Liputanberitaku.com-- Mudik Diperketat 22 April-24 Mei, Wajib Tes Covid-19 pada 1×24 Jam- Mudik diperketat selama H-14 dan H+7 larangan mudik Lebaran 2021. Oleh karena larangan mudik Lebaran berlangsung 6-17 Mei 2021, maka pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April hingga 24…
Larangan Mudik untuk Pulang kampung liputanberitaku.com-- Larangan Mudik untuk Pulang kampung- Pemerintah telah resmi mengelurkan larangan mudik lebaran selama tanggal selama 6-17 mei 2021. Pemerintah mewaspadai agar penghetian virus covid . Sebelum pelarangan diberlakukan, orang diizinkan pulang Efektif mulai 6-17 Mei 2021, aktivitas transportasi bisa…