Indonesia,Tolak 32 Warga India Masuk KeDalam Negri

Liputanberitaku.com–  Minggu dinihari 25 April 2021.Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta telah memulangkan 32 warga negara asing atau WNA India yang ditolak masuk ke Indonesia.

” Mereka diterbangkan menggunakan pesawat Emirate Airlines nomor penerbangan EK 395 tujuan Dubai,” ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Indra Bangsawan, saat dihubungi Minggu pagi ini.”Proses deportasi 32 warga India telah dilakukan Minggu dinihari, pukul 00.40.

Kedatangan puluhan warga India ini dicegah karena mereka tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, 32 warga India itu ditolak masuk saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 24 April.

Sambil menunggu jadwal pemulangan, puluhan warga India itu dilarang keluar dari area Bandara Soekarno-Hatta.Akan tetapi mereka ditempatkan di ruangan khusus Imigrasi di Terminal 3.

Ketika proses deportasi,protokol kesehatan covid-19 diterapkan dengan ketat.

Ke 32 warga India ini datang ke Indonesia dengan tujuan yang beraneka ragam. Ada yang mengaku ingin berbisnis, berinvestasi dan sebagian mengaku akan bekerja di kapal.

“Mereka tidak punya Kitas dan Kitap, kalaupun mereka ingin bekerja di kapal tidak ada agen yang menjemput.

Pihak imigrasi menolak warga India itu masuk ke Indonesia karena adanya pembatasan sementara bagi warga India dan warga asing yang pernah melakukan perjalanan selama kurun waktu 14 hari ke India. “Kami tolak, karena Dirjen Imigrasi telah menangguhkan sementara penerbitan visa bagi warga India.”

Penolakan, juga berlaku bagi seluruh warga negara asing yang diketahui pernah melakukan perjalanan ke India dalam waktu 14 hari ke belakang.

 

 

artikel asli