Link Daftar Online Subsidi BPJS Ketenagakerjaan

liputanberitaku.com — Ada kabar gembira bagi pegawai yang resmi terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan karena Program Penunjang Biaya Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan dibayarkan tahun ini.

Mereka mengetahui hal itu setelah Aswansyah, Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja, membocorkan bahwa subsidi upah BLT akan dibayarkan lagi setelah Idul Fitri.

Kriteria peserta BLT Bantuan Berbayar adalah pegawai dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta yang terdaftar dalam skema Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja atau BPJS.

Mengenai syarat dan ketentuannya, Anda bisa membaca artikel: Ini Dia Link Cara Daftar dan Cek Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Disini!, dan jika calon penerima yang termasuk dalam persyaratan, Anda bisa langsung mendaftar secara online sebagai berikut:

CARA DAFTAR ONLINE PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH

Berikut ini adalah cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  • Langkah pertama adalah buka browser dan masuk ke website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  • Selanjutnya klik ” Daftar ” yang ada di pojok kanan atas
  • Jika belum punya akun, langsung klik ” Daftar Sekarang”  yang ada di bawah kolom masuk
  • Isi data diri dengan benar, seperti NIK eKTP, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
  • Setelah klik daftar sekarang, sistemnya akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan tadi.
  • Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.