Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Via PNM Mekaar BNI

liputanberitaku.com — Pelaku mikro yang belum mendapatkan informasi yang diterima dari BIS sebagai penerima BLT UMKM dapat menerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang disalurkan melalui Bank BNI.

Program Hibah BUMN

Nah berikut informasi cara cek daftar penerima BPUM tahun 2021 melalui BNI. Perlu diperhatikan oleh pelaku korporasi UMKM bahwa program BLT UMKM Mekaar merupakan hibah dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dimana PNM saat ini sedang fokus pada penyaluran modal perusahaan kepada pelaku usaha kecil / mikro-cabuadi.

Besar Bantuan Rp. 1,2 Juta Rupiah

BNI perlu mengembangkan penyaluran dana modal perusahaan. Besaran bantuan yang selanjutnya akan disalurkan kepada pengusaha mikro adalah Rp 1,2 juta, sama dengan yang disalurkan melalui Bank BIS. Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) PNM Mekaar BNI, bisa langsung ke link website resminya di banpresbpum.id.

Link banpresbpum.id ini hanya digunakan untuk mengecek daftar penerima pembayaran BPUM / BLT UMKM melalui BNI saja, bukan untuk mengirimkan pendaftaran penerima pembayaran.

Hal tersebut diumumkan melalui akun Twitter resmi bank BNI pada 16 April 2021 yang menginformasikan bahwa “Tautan https://banpresbpum.id sebenarnya adalah tautan BNI untuk verifikasi penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar”.

Cara Cek Daftar Penerima Dukungan BPUM

Cara mengecek daftar penerima dukungan BPUM tahun 2021 atau BLT UMKM PNM Mekaar cukup masuk ke link banpresbpum.id dan masukkan NIK e-KTP pada kolom yang tersedia. Jika NIK muncul / terdaftar, dia bisa langsung membayar bantuan ini untuk modal usaha Rp 1,2 juta.

“Syarat Daftar BLT UMKM Via PNM Mekaar BNI” Klik Disini

Adapun alur cara cek penerima BLT UMKM Mekaar BNI adalah sebagai berikut : 

  1. Klik link banpresbpum.id
  2. Masukkan 16 digit nomor NIK KTP
  3. Klik tombol CARI
  4. Jika terdaftar maka data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar

Proses Pencairan Bantuan BPUM dari BNI

Jika data NIK e-KTP calon penerima bantuan muncul saat dicari melalui link banpresbpum.id maka selanjutnya bisa melakukan proses pencairan dengan cara datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa berkas-berkas persyaratan seperti :

  1. KTP Asli dan Fotocopy KTP
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.
  3. Buku Tabungan BNI dan Fotocopy-nya (jika belum memiliki rekening BNI, bisa langsung dibuatkan)

Nantinya setelah datang ke Bank, berkas persyaratan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum proses penyerahan modal usahanya.