Penghitungan Gaji ke-13 CPNS cair Hari ini

liputanberitaku.com — Tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menerima gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 dilakukan setelah ASN juga menerima tunjangan hari raya awal bulan ini. A 63/2021. Beberapa peraturan pemerintah menjelaskan bahwa gaji ke-13 akan dimulai lagi pada awal Juni mendatang. Mohammad Averrouce, Pj Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informatika Kementerian Pendidikan Nasional (RAB), juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan gaji pokok pada Juni, yakni pada 1 Juni.

PP n. 63 Tahun 2021 juga menyebutkan bahwa penerima gaji ke-13 adalah pegawai negeri, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat pemerintah, penerima pensiun/tunjangan dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP. . Serupa dengan pencairan THR, pembayaran gaji ketigabelas pada tahun 2021 akan mencakup gaji pokok dan tunjangan tambahan seperti tunjangan kerja dan tunjangan keluarga. Bonus kinerja merupakan komponen yang akan dikeluarkan kali ini sebagai gaji ke-13.

Nominal gaji ke-13 juga diatur dalam SK Menteri Keuangan no. 42 / PMK.05 / 2021 (THR) dan pedoman teknis untuk penyediaan peralatan negara, pensiunan, pensiunan dan penerima manfaat pada tahun 2021. APBN.

Untuk lebih rincinya, berikut Penghitungan gaji ke-13 yang akan diterima PNS pada 1 Juni 2021 mendatang:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural

  • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
  • Anggota Rp 7.993.000

2.Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

3.Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS dengan jenjang pendidikan:

  • Pendidikan SD/SMP/sederajat
  1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
  2. Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
  3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
  • Pendidikan SMA/D1/sederajat
  1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
  2. Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
  3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
  • Pendidikan DII/DIII/Sederajat
  1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
  2. Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
  3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000