Liputanberitaku.com – Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang potongan 100% Pajak Penjualan Atas Premi (PPnBM) melalui Kementerian Perindustrian untuk kendaraan 1.500cc hingga Agustus 2021.
Artinya, penawaran PPnBM 0% telah berakhir dan penghentian awal berlanjut. Mei 2021. Insentif selanjutnya dilanjutkan dengan membebankan 50% PPnBM atas biaya tertanggung.
Pemotongan tersebut diharapkan dapat mendukung dan memajukan industri otomotif dalam negeri sejak dilanda COVID-19 tahun lalu diperpanjang sampai Agustus 2021.
Aturan diskon PPnBM ini sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Perbendaharaan Nomor 20 Tahun Anggaran 2021/2021 tentang PPnBM untuk Penyaluran Barang Kena Pajak yang tergolong barang mewah yang dibayar negara berupa angsuran kendaraan tertentu.
Menurut peraturan ini, sistem remittance PPnBM akan dilaksanakan dalam tiga tahap mulai Maret 2021.
Langkah pertama dalam mitigasi adalah mengurangi pajak PPnBM menjadi 100% dan berlaku mulai Maret hingga Mei 2021.
Penawaran setelah 3 bulan dikurangi menjadi 50%. Kemudian, untuk periode September-Desember diskon PPnBM hanya 25%.
Klasifikasi pada titik ini menunjukkan bahwa insentif hanya diberikan sementara untuk merangsang sektor otomotif.
Kapal penerima dasar yang tercantum dalam Kepmenperin No. 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan PPnBM untuk pengiriman BKP tergolong mewah yang dibayar oleh pemerintah.
Total ada 23 mobil yang dapat diskon PPnBM. Tipe yang dapat diskon TKDN-nya sudah 70 persen. Berikut rinciannya:
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Daihatsu Xenia
5. Toyota Avanza
6. Toyota Rush
7. Toyota Raize
8. Daihatsu Gran Max
9. Daihatsu Luxio
10. Daihatsu Terios
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V 18. Honda CR-V 1.5 T
19. Honda HR-V 1.5 L
20. Honda City Hatchback
21. Suzuki Ertiga
22. Suzuki XL7
23. Wuling Confero
Artikel asli
Postingan Terkait:
- Berikut Daftar Mobil-Mobil Murah Bebas PPnBM, Berlaku Maret… Liputanberitaku.com--- Berikut Daftar Mobil-Mobil Murah Bebas PPnBM, Berlaku Maret 2021- Pemerintah Indonesia telah memberikan kado berupa pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil-mobil tertentu dipasaran. PPnBM nol persen ini akan berlaku mulai Maret 2021 hingga Mei 2021. Setelah bulan…
- Daftar Mobil yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen liputanberitaku.com-- Kementerian Perindustrian resmi mengeluarkan ketentuan untuk pemberian stimulan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnB) 0%. Ketentuan itu tercatat pada Kemenprin No. 169 Tahun 2021, mengenai Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Terkena Pajak yang…
- Pemprov Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 6… LiputanBeritaku.com-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali mencanangkan kebijakan penghapusan sanksi atau denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Artinya, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda jika terlambat membayar pajak. Kepala Dinas Pajak Bapenda Jawa Tengah Johan Hadiyanto mengungkapkan , kebijakan tersebut…
- Mensos Risma Sebut Tak Ada Anggaran, Penyaluran BST Tak Akan… Penyaluran BST Tak Akan Diperpanjang -- Kementerian Sosial menegaskan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Tak akan memperpanjang hingga terakhir April 2021. Bansos memberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan…
- Tips Membeli Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu Liputanberitaku.com - Bagi masyarakat yang ingin cepat mendapatkan mobil pribadi dengan harga terjangkau, mobil bekas menjadi pilihan. Selain itu, selain mengurangi nominal diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga 50%, pilihannya kini mulai kembali. Jangan marah dengan harga murah dan…
- Daftar Bantuan PPKM Darurat Yang Di Dapatkan Masyarakat Sejak PPKM darurat pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan untuk masyarakat, Berikut adalah bantuan PPKM Darurat yang bisa masyarakat dapatkan : Daftar Bantuan PPKM Darurat Terbaru : Alokasi dana bantuan Pemerintah mencapai Rp. 744,5 Triliun. Dana tersebut akan dibagi-bagikan dalam beberapa…