Cara Mengecek TV Sudah Digital atau Belum

Liputanberitaku.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghapus siaran analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap dan beralih ke siaran digital.

Rencana implementasi ASO akan dimulai selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2021, dan dijadwalkan selesai pada November 2022. Agar siaran tetap dapat dinikmati, TV yang digunakan harus dapat menangkap siaran digital.

Nah, sebelum beralih ke siaran TV analog, sebaiknya masyarakat memastikan bahwa TV mereka mendukung siaran digital. Berikut adalah cara menentukan apakah TV Anda dapat menerima siaran TV digital.

1. Memastikan lewat siaran televisi

Anda bisa mengecek melalui siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital, , sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Tech Walla, Senin (21/6/2021).

2. Lihat stiker yang tertera

Anda bisa melihat stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar. Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, Perlu dicatat, penempatan stiker yang dimaksud tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

3. Melalui halaman Kominfo

Melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, pengguna juga bisa memastikan apakah televisi yang digunakan sudah mendukung siaran digital atau belum. Caranya, masuk ke halaman berikut ini. Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi “Televisi”.

Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan televisi Anda. Televisi digital sekilas memang tampak serupa dengan televisi biasa. Sehingga, saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak.

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB (set top box) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki. STB bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi.

4. Cek spesifikasi TV secara manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, Anda bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko di mana Anda membeli perangkat tersebut atau melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi. Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

 

 

 

Artikel asli