Tips Membeli Mobil Bekas Agar Tidak Tertipu

Liputanberitaku.com – Bagi masyarakat yang ingin cepat mendapatkan mobil pribadi dengan harga terjangkau, mobil bekas menjadi pilihan.

Selain itu, selain mengurangi nominal diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga 50%, pilihannya kini mulai kembali.

Jangan marah dengan harga murah dan menimbulkan kerugian. Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer mengatakan bahwa ketika calon pembeli memutuskan untuk membeli mobil bekas sebaiknya dilakukan di tempat yang terpercaya.

Sehingga, tidak ada perasaan khawatir ketika menggunakannya untuk berpergian bersama keluarga. Selain itu, kendaraan terkait juga lebih bisa dipertanggung jawabkan.

“Belilah di tempat yang terpercaya, yang kita tahu persis mobilnya tidak bermasalah. Apalagi jika mobilnya akan dipakai untuk jarak jauh,” kata Fischer saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

“Kasihan kan kalau mogok di jalan, nanti anak istri jadi kepanasan di jalan,” lanjutnya.

Fischer juga mengingatkan, ketika membeli mobil bekas sebiaknya jangan tertipu dengan odometer. Pasalnya, odometer mudah atau bisa untuk dimanipulasi.

Selain itu, pastikan juga melakukan pengecekkan semua kondisi pada mobil, termasuk bagian mesin, pendingin, hingga kaki-kaki.

Jangan lupa juga, lihat lagi dokumen jalannya apakah asli atau terdapat tunggakkan pajak.

“Lebih amannya kendaraan itu dibawa ke bengkel resmi atau terpercaya supaya mengetahui kondisi mobil sedetil mungkin,” kata Fischer.

 

 

 

Artikel asli