Pentingnya RTH Terhadap Lingkungan Kota

www.liputanberitaku.com—Ruang Terbuka Hijau(RTH), istilah yang sering didengungkan dalam setiap aktivitas, terutama pemanasan global yang sedang melanda dunia, jika mengabaikan ruang terbuka hijau, niscaya akan membuat Anda berpikir dua kali. Manfaat ruang terbuka hijau akan terlihat terutama di kota-kota di mana bangunan beton ditumbuhi tanaman daripada tanaman hijau yang menenangkan. Sebelum membahas tentang kelebihan RTH di kota, perlu Anda pahami bersama apa itu RTH? Ruang terbuka hijau (RTH) adalah kawasan sempit dan / atau sekelompok kawasan yang dapat dimanfaatkan secara lebih terbuka dan dapat ditanami tanaman, baik itu tumbuhan yang tumbuh secara alami maupun yang ditanam dengan sengaja. Fakta membuktikan bahwa ruang terbuka hijau bukan hanya milik pemerintah atau biasa disebut taman kota, tetapi juga ruang terbuka hijau dalam lingkaran terbatas, termasuk halaman, bangunan pribadi dan masyarakat.

Sumber gambar: sejarah1402.blogspot.com

Pada saat ini,pertumbuhan penduduk didunia sangat pesat.Hal ini telah menjadi masalah besar bagi kehidupan manusia di muka bumi. Jumlah penduduk bumi yang saat ini mencapai 7 milyar, menyebabkan ketimpangan antara sumber daya alam dengan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh lahan yang tersedia, yang menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan lingkungan. Belakangan ini, kualitas udara dan air menurun drastis, terutama di perkotaan. Pada awalnya sebagian besar lahan perkotaan terdiri dari ruang terbuka hijau, namun seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan ruang untuk memenuhi kebutuhan manusia dan aktivitasnya, maka ruang terbuka hijau telah mengalami transformasi skala besar. Pergeseran ke ruang terbuka hijau adalah hasil dari meningkatnya permintaan akan tata guna lahan perkotaan, dan perkembangan berbagai fasilitas perkotaan, termasuk kemajuan teknologi, industri, dan transportasi, semakin cepat.

Padahal, ruang terbuka hijau memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan warga perkotaan.

Fungsi penataan ruang terbuka hijau kota adalah:

a) Menjamin keberadaan kawasan lindung perkotaan;

b) Mengendalikan polusi dan kerusakan tanah, air dan udara;

c) Perlindungan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati;

d) Pengendalian air; dan

e) Fasilitas estetika perkotaan.

Baca Juga : Manfaat Infused Water Lemon untuk Kesehatan

Selain itu, ruang terbuka hijau di kota juga bagus untuk penataan ruang kota. Manfaat tata ruang kota antara lain:

a) Sarana mencerminkan karakteristik daerah;

b) Fasilitas penelitian, pendidikan dan konsultasi;

c) Fasilitas untuk hiburan aktif dan pasif serta interaksi sosial;

d) Meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan;

e) Membangun rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah;

f) Fasilitas kegiatan sosial untuk anak-anak, remaja, dewasa dan lanjut usia;

g) Sarana ruang evakuasi dalam situasi darurat;

h) Meningkatkan iklim mikro; dan

i) Meningkatkan cadangan oksigen di daerah perkotaan.

Fungsi ekologis dan fungsi lainnya (fungsi bangunan, fungsi sosial dan fungsi ekonomi) berkaitan erat dengan aspek fisik dan non fisik kota. Jika suatu kota memiliki luas dan kuantitas RTH yang cukup, Anda dapat merasakan dengan jelas fungsi dan manfaat dari RTH.

Dan ternyata RTH tersebut tidak hanya milik pemerintah atau sering disebut dengan taman kota, tetapi juga RTH milik kalangan terbatas, semua pekarangan rumah tangga, gedung milik pribadi dan masyarakat.

Berdasarkan fungsi dan keunggulan tersebut, diharapkan keberadaan RTH dapat menjadi prioritas di masa yang akan datang. Selain berperan sebagai paru-paru kota, masih banyak fungsi lain yang dapat menunjang segala aktivitas warga kota itu sendiri. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menjaga eksistensi dan keaslian fungsi RTH itu sendiri, sehingga tercipta keseimbangan terbaik dalam pembangunan kota yang berkelanjutan.